Jumat, 30 November 2007

SUARA MAHASISWA, Pemanasan Global, di Mana Mahasiswa?

Kamis, 22/11/2007

KONFERENSI Perubahan Iklim PBB (United Nations Framework Conference on Climate Change/UNFCCC) yang akan diselenggarakan pada 3–14 Desember 2007 di Bali nanti merupakan momentum yang sangat penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah dalam upaya mengatasi bersama perubahan iklim (climate change) dunia.

Dalam forum sangat khusus itu Indonesia akan membawa tujuh agenda penting untuk dibahas bersama, yaitu adaptasi, mitigasi, mekanisme finansial, pengembangan teknologi dan kapasitas, clean development mechanism (CDM), pengurangan deforestasi (perusakan hutan), serta langkah-langkah bersama ke depan pasca-2012, setelah Protokol Kyoto berakhir.Sebagai catatan,Amerika Serikat dan Australia adalah dua negara yang memproduksi emisi dalam jumlah besar, akan tetapi tidak menandatangani Protokol Kyoto.

Indonesia sebagai negara kepulauan, yang memiliki lebih 17.000 pulau dan terletak di daerah khatulistiwa, akan mengalami dampak paling buruk akibat perubahan iklim dunia. Perubahan iklim itu disebabkan oleh meningkatnya emisi gas, penggundulan hutan, serta efek rumah kaca. Es akan mencair di kutub. Salju-salju abadi akan berkurang. Ini mengakibatkan air laut meningkat dan pulau-pulau Indonesia terancam tenggelam.

Selain itu, pemanasan global mengakibatkan iklim tidak menentu. Badai dan topan mengancam, berbagai penyakit menyebar, ribuan spesies dalam waktu singkat mengalami kepunahan dan berbagai daerah mengalami krisis air. Musim tanam juga terganggu dan pertanian terancam gagal. Kini kita mulai merasakannya secara langsung, kekeringan dan hujan yang menerpa berbagai kawasan di Indonesia, terkadang di luar perkiraan.Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pemanasan global adalah masalah kita semua.Tidak hanya kita yang tinggal di negara kepulauan, tetapi semua wilayah permukaan bumi. Karena perubahan iklim menjadi masalah kita bersama,semua pihak harus terlibat mengatasinya. Jika kita mau menyelamatkan bumi dan segala kehidupan di atasnya, tidak ada cara lain, sekarang kita harus bertindak menyelamatkan bumi dari pemanasan global. Kita perlu solidaritas global.

Saat ini, tantangan yang berat dihadapi Indonesia adalah meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pemanasan global. Pemerintah belum cukup berbuat. Masih banyak bangsa Indonesia yang tidak paham akan akibat pemanasan global. Masyarakat juga belum mempunyai pengetahuan cukup tentang cara-cara mengatasinya.

Kenapa pemerintah tidak memulai sosialisasi pemanasan global dengan cara melakukan program masuk kampus? Kita mahasiswa siap membantu pemerintah melakukan sosialisasi upaya antisipasi pemanasan global kepada masyarakat.(*)
VITA ALWINA DARAVONSKY BUSYRA
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

SUARA MAHASISWA, ”Kendaraan Politik”Pemuda

Jum'at, 09/11/2007

JAUH sebelum Pemilu 2009, kondisi politik di Tanah Air mulai hangat. Bahkan, politik di daerah membara seiring dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada. Berbagai kekuatan politik dan elemen di dalam masyarakat mulai melakukan aneka manuver yang kadang terkesan ”liar”, sulit dibaca, dan tak mudah ”dipercaya”. Sejumlah tokoh nasional dan lokal, baik secara langsung maupun tidak langsung, bahkan mulai berbenah dan mendeklarasikan diri untuk maju menjadi calon Presiden RI mendatang.

Siapa pemimpin masa depan Indonesia yang ideal, pemimpin yang kita cari dan kita butuhkan? Mengenai kriteria, tentunya mudah disusun. Akan tetapi, tidak mudah mendapatkan tokoh pemimpin yang memenuhi kriteria tersebut.

Ada kelompok yang menginginkan pemimpin Indonesia masa depan, khususnya Presiden, berasal dari kalangan muda. Ada yang menginginkan tetap dipegang oleh generasi ”senior” atau tua yang dinilai ”matang”,meski tidak ada jaminan yang tua selalu matang.

Namun, ada pula yang menginginkan pemimpin Indonesia masa depan itu merupakan gabungan keduanya. Sejujurnya, saat ini bangsa kita masih sulit mempresentasikan tokoh-tokoh muda yang berpotensi ”lolos” dalam persaingan dan percaturan politik kepemimpinan Republik tercinta ini. Mengapa?

Pertama, minimnya dukungan partai-partai politik terhadap tokoh-tokoh muda, meski kita punya banyak tokoh muda yang potensial.

Kedua, masih banyak partai politik yang berusaha mempertahankan status quo, keengganan menyerahkan pucuk pimpinan kepada kelompok muda.

Ketiga,dalam pergolakan demokrasi politik di Tanah Air kita sekarang, dukungan finansial saat kampanye sangat menentukan keberhasilan lolosnya seorang calon pemimpin, termasuk menjadi Presiden, dan ini tidak mudah diperoleh tokoh muda Indonesia.

Partai politik dibentuk untuk mengaktifkan dan memobilisasi kepentingan rakyat, menyuarakan kepentingan rakyat, memberikan kompromi terhadap persaingan pendapat, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan politik. Namun pada kenyataannya, partai politik yang ada saat ini belum sepenuhnya merepresentasikan kepentingan rakyat.

Parpol lebih banyak memperjuangkan kepentingan elite dan kelompoknya sendiri ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat. Tak heran jika kondisi ini kemudian menyebabkan kepercayaan publik terhadap banyak parpol cenderung turun.Karena itu,partai politik harus segera mengubah paradigma tersebut.

Dalam kondisi seperti ini, sulit bagi kalangan muda tampil menjadi pemimpin, baik menjadi Presiden ataupun memimpin di daerah.Sebab, untuk saat ini dan beberapa tahun ke depan,pemimpin memerlukan dukungan partai politik. Meski demikian,tak ada alasan,tokoh muda Indonesia harus bekerja lebih keras, mempersiapkan diri dengan baik untuk bertarung dalam kancah kepemimpinan nasional.

Presiden berusia 40-an tahun,usul salah satu tokoh nasional kita. Ya bisa saja,kenapa tidak. Yang muda biasanya identik dengan idealis, punya prinsip yang kuat,komitmen yang tinggi, tak gampang goyah, serta berani menghadapi risiko. Ini sebetulnya yang dibutuhkan bangsa Indonesia sekarang dan masa depan.

Hal-hal yang kini belum dimiliki para pemuda harus segera diraih. Hal-hal yang masih lemah harus segera diatasinya. Kini, wacana agar Presiden berasal dari kalangan muda sudah ada.Potensi pemuda untuk menduduki posisi itu juga sangat memadai. Yang belum meyakinkan untuk kita punya adalah ”kendaraan politik” bagi mereka!.(*)

VITA ALWINA DARAVONSKY BUSYRA
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

SUARA MAHASISWA, Tinjau Ulang kenaikan Tarif Tol

Pemerintah menaikkan tarif tol di seluruh jalan tol di Indonesia, termasuk Jakarta dan sekitarnya. Kenaikan tarif tol tersebut mendapat reaksi yang beragam dari masyarakat yang umumnya tak setuju dan menolak. Penolakan didasarkan pada pertimbangan ekonomi riil masyarakat, kenaikan tarif tol yang dinilai terlalu mahal dan kondisi sekarang pelayanan jasa jalan tol.

Misal, penerapan tarif Rp.6000 untuk jarak jauh maupun dekat untuk tarif Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), membuat masyarakat pengguna jalan tol terkaget-kaget. Umumnya mereka tidak mengetahui kebijakan baru tersebut. Ini artinya apa? Sosialisasi kurang ! Kenyataan ini kemudian mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) turun tangan dan menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi berwenang.

Di Indonesia terdapat 13 ruas jalan tol, yaitu tol Jagorawi (50 km), tol Jakarta-Tangerang (33 km), tol Dalam Kota Jakarta (55,60 km), tol Padalarang-Cileunyi (64,40 km), tol Cipularang (58,50 km), tol Semarang (24,75 km), tol Surabaya-Gempol (37,00 km), tol Palimanan-Plumbon-Kanci (26,30 km), tol Belmera (42,70 km), tol Serpong-Pondok Aren (7,25 km), tol Tangerang-Merak (73,00 km), tol Surabaya-Gresik (20,70 km), dan tol Ujung Pandang (6,05 km).

Pembangunan jalan tol sebetulnya dimaksudkan untuk membantu meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat dimana mobilitas orang dan barang dapat dilakukan lebih cepat, mudah dan efisien. Namun, jika kita amati kondisi jalan tol Jakarta dan sekitarnya, serta beberapa jalan tol lain di Indonesia, ada beberapa hal yang penting kita catat.

Pertama, di hari-hari kerja, khususnya lagi pada jam-jam masyarakat pergi dan pulang dari tempat kerja, jalan tol yang semestinya menjadi jalur lancar bebas hambatan justru terjadi kemacetan yang amat sangat dibandingkan dengan jalur jalan biasa atau jalur lambat. Hal ini terlihat jelas di hampir semua ruas jalan dalam kota Jakarta dan jalan tol Jakarta-Bogor.

Kedua, kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol sering terganggu karena penduduk maupun binatang masuk dan berkeliaran di dalam jalan tol. Ini menyebabkan keamanan pengendara di ruas jalan terancam. Penduduk dan binatang tidak saja berada di pinggir-pinggir jalan tol, mereka bahkan melintas jalan dan berjualan.

Ketiga, dalam hal kendaraan pengguna jalan tol mogok di tengah jalan, mereka sering menjadi korban kendaraan penarik atau mobil derek . Mereka menjadi sasaran korban pemerasan karena tarif derek yang tidak logis. Pengelola tol sering pula tidak berdaya mengatasi ulah mobil-mobil derek “liar” tersebut.

Mengingat kondisi dan pelayanan jasa jalan tol masih jauh dari yang diharapkan maka sangatlah pantas kenaikan tarif jalan tol ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kemampuan umum masyarakat.

Pernyataan Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum bahwa tarif baru JORR merupakan konsekuensi dari perubahan sistem dan bahwa jalan tol diprioritaskan untuk lalu lintas jarak jauh, tidak sesuai dengan jalur berpikir, kondisi dan kebutuhan masyarakat. Hampir setiap jengkal ruas jalan Jakarta ditandai macet berat, lalu masyarakat mengatasinya dengan menggunakan tol meski jaraknya pendek. Andai kenaikan tarif tol tidak bisa dihindari, mestinya kenaikan tarif tersebut jangan membebani masyarakat seperti sekarang dan diikuti oleh pelayanan yang lebih baik.

Sebagai perbandingan, penetapan tarif jalan tol di negara-negara Eropa didasari oleh dan disesuaikan dengan ekonomi masyarakat. Kenaikan tarif tol tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan yang jelas dan sosialisasi yang luas. Berbeda nyatanya di negeri kita tercinta ini. Dalam kenaikan tarif jalan tol kali ini pengelola tidak melakukan sosialisasi sehingga masyarakat “shock”. Tidak saja itu, pengelola juga sempat salah hitung dalam menetapkan kenaikan tarif tol. ***
Oleh Vita Alwina Daravonsky Busyra
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

SUARA MAHASISWA, ”Revolusi” Pendidikan

Kamis, 31/05/2007

APAKAH kita bangsa yang ingin maju? Prioritaskanlah pembangunan pendidikan. Apakah kita bangsa yang tak mau ketinggalan dari negara lain?

Belajarlah yang banyak dari negara-negara maju, kalau perlu, kita harus ”mencuri” ilmu pengetahuan dan teknologi mereka. Bagi bangsa Indonesia, memajukan pendidikan merupakan hal yang mendesak karena banyak tugas bangsa dan negara harus dilaksanakan yang semuanya memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas.

Amendemen UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mencantumkan dengan sangat manis bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar, sementara pemerintah wajib membiayainya. Besaran anggaran pendidikan 20% dicantumkan pula dengan jelas, tanda komitmen bangsa yang begitu kuat.
Ini sejalan dengan pemikiran tokoh-tokoh pendidikan dunia yang menghadiri konferensi internasional di Dakkar, Senegal pada 2000, bahwa semua negara wajib memberikan pendidikan dasar yang bermutu secara gratis kepada semua warga negaranya.

Namun, fakta pendidikan nasional kita antara lain mencatat:

Pertama, masih banyak anak usia sekolah yang belum tersentuh pendidikan. Di Papua misalnya, ada 73.729 dari 432.122 anak usia 7–15 tahun belum pernah bersekolah.

Kedua, sarana fisik belajar di daerah-daerah banyak yang masih jauh dari memadai. Gedung sekolah bocor, reyot, dan hampir ambruk. Tak sedikit pula kegiatan belajar dan mengajar dilaksanakan di bawah pohon kayu.

Ketiga, jumlah guru terbatas. Di beberapa daerah seperti di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, seorang guru bahkan harus mengajar dua sampai tiga kelas. Gaji guru tak rasional, bahkan di perbatasan RIFilipina ada guru kabur dari sekolah karena tak tahan gaji kecil.

Keempat, pendidikan kejuruan menengah dan perguruan tinggi banyak yang belum mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) siap pakai. Kalaupun ada, jumlahnya sangat terbatas. Akibatnya, pengangguran meningkat yang saat ini jumlahnya tak kurang 11 juta. Masalah ini memang tidak berdiri sendiri karena terkait pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi 5,5% setahun tidak kuat mengatasi masalah angkatan kerja kita.

Gelombang pengiriman tenaga kerja Indonesia, terutama tenaga kerja wanita, pembantu rumah tangga di luar negeri menjadi salah satu bukti sempitnya lapangan kerja di dalam negeri dan rendahnya SDM kita. Kelima, kemiskinan terkait erat dengan pendidikan. Di satu pihak, pemerintah membebaskan biaya pendidikan bagi anak-anak sekolah yang tidak mampu. Namun, di lain pihak anak-anak sekolah masih tetap harus mengeluarkan biaya besar beli pakaian seragam, sepatu, buku-buku yang gonta-ganti hampir setiap tahun dan peralatan pendidikan lainnya.

Karena tak mampu, tak jarang keluarga miskin memaksa anakanak mereka berhenti sekolah. Mengingat berbagai persoalan pendidikan yang kini dihadapi bangsa kita, pemerintah dan masyarakat harus melakukan ”revolusi pendidikan”, tidak cukup hanya dengan reformasi. Otonomi pendidikan harus berorientasi pada penyediaan pendidikan murah yang terjangkau semua orang.

Kesejahteraan guru harus dijamin agar konsentrasi guru terfokus melahirkan generasi bangsa yang bermutu. Pihak swasta harus dilibatkan lebih banyak dalam dunia pendidikan sebagai donatur, bukan untuk bisnis, sehingga kondisi fisik sekolah-sekolah tidak lagi menyedihkan. Andai semua ini dapat kita penuhi, kita akan semakin yakin bahwa masa depan bangsa kita berada di tangan orang-orang yang tepat dan pantas. (*)

VITA ALWINA DARAVONSKY BUSYRA Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia